Sekolah di Kalimantan Selatan Dominasi Penghargaan Adiwiyata 2025

Kabarsiar, Banjarmasin – Puluhan sekolah di Kalimantan Selatan menerima Penghargaan Adiwiyata Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen sekolah dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Pada tahun 2025, sekolah-sekolah di Kalimantan Selatan berhasil meraih tiga kategori penghargaan, yakni Adiwiyata Mandiri, Adiwiyata Nasional, dan Adiwiyata Provinsi. Capaian ini menunjukkan meningkatnya peran dunia pendidikan dalam membangun budaya peduli lingkungan sejak dini.

Untuk kategori Adiwiyata Mandiri Tahun 2025, sebanyak 12 sekolah menerima penghargaan. Sekolah-sekolah tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota, di antaranya SDIT Qurrata Ayun Kabupaten Hulu Sungai Selatan, SMP Indocement Tarjun, SMAN 1 Pulau Laut Timur, SMKN 1 dan SMKN 2 Kotabaru, SMPN 7 Kota Banjarmasin, serta sejumlah sekolah dasar lainnya di Banjarmasin.

Sementara itu, sebanyak 22 sekolah di Kalimantan Selatan berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025. Sekolah penerima berasal dari Kabupaten Balangan, Banjar, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, serta Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

Adapun pada kategori Adiwiyata Provinsi Tahun 2025, tercatat sebanyak 45 sekolah menerima penghargaan. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di Kabupaten Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Balangan, Banjar, serta Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Pelaksana Tugas Kepala Bidang Konservasi dan Pengendalian Perubahan Iklim, Yudhi Syarif, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan sekolah-sekolah di Kalimantan Selatan meraih penghargaan Adiwiyata mencerminkan meningkatnya kesadaran dan peran aktif warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Ia menjelaskan bahwa Program Adiwiyata tidak hanya berorientasi pada penghargaan, tetapi bertujuan membentuk karakter serta budaya peduli lingkungan di lingkungan sekolah. Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui tiga aspek utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi dan monitoring.

Pada aspek perencanaan, sekolah dinilai dari kesiapan dokumen, pemetaan potensi dan permasalahan lingkungan, serta integrasi program lingkungan ke dalam visi, misi, dan kurikulum sekolah. Pada aspek pelaksanaan, penilaian mencakup penerapan perilaku ramah lingkungan seperti pengelolaan sampah, kebersihan dan sanitasi, penghijauan, konservasi air dan energi, hingga inovasi lingkungan hidup. Sementara itu, aspek evaluasi dan monitoring menilai keberlanjutan program melalui pemantauan perubahan perilaku warga sekolah dan perbaikan kondisi lingkungan secara berkelanjutan.

Melalui Program Adiwiyata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong sekolah-sekolah agar menjadi pusat pembelajaran dan praktik nyata pelestarian lingkungan hidup sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Berita Populer