Basuki Pastikan Anggaran IKN Bertambah, Bukan Dipangkas

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak akan dipangkas.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pemangkasan anggaran OIKN tahun 2025, yang terpengaruh oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.

Basuki menjelaskan bahwa rapat terakhir mengenai pembangunan IKN di Istana Kepresidenan dilakukan setelah Inpres diterbitkan. “Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto, dan kebetulan ada juga Menteri Sekretaris Negara. Ditegaskan bahwa anggaran ini perlu segera disesuaikan,” ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 diterbitkan sebelum rapat terbatas IKN yang berlangsung pada 21 Januari 2025.

Terkait anggaran, Basuki mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyesuaikan alokasi anggaran sesuai keputusan Presiden.

Sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025, anggaran OIKN tercatat sebesar Rp 6,39 triliun, dengan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif di IKN.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa pemerintah akan segera memulai pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN, mengingat pembangunan dua istana, Istana Garuda dan Istana Negara, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) telah selesai.

Pembangunan IKN kini memasuki tahap kedua setelah penyelesaian tahap pertama KIPP.

“Setelah penyelesaian Istana Negara dan Istana Garuda, fokus sekarang akan dialihkan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Beberapa penyesuaian memang diperlukan dan akan membutuhkan waktu,” jelas AHY.

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN pada periode 2025-2029.

Menurut AHY, Presiden Prabowo menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, dan OIKN diberikan tugas untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif pada tahap berikutnya.

“Pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan, dengan alokasi anggaran yang telah dipastikan sebesar Rp 48,8 triliun,” tutupnya.