Terima Pinjaman Australia, Utang Indonesia Capai Rp6.098 Triliun, Pimpinan MPR Kritik Pemerintah

JAKARTA— Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, mempertanyakan komitmen pemerintah untuk tidak bergantung terhadap utang luar negeri. Pasalnya, Indonesia kembali menerima dana kucuran pinjaman dari Australia sebesar Rp15,4 triliun dengan batas waktu pelunasan 15 tahun mendatang.

Pinjaman dari Australia ini semakin menambah besaran utang luar negeri yang dimiliki Indonesia. Dalam catatan Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia meningkat dan telah mencapai USD 413,4 Milyar atau setara dengan Rp6.098,27 triliun pada Agustus 2020.

Bahkan, World Bank baru saja merilis laporan International Debt Statistics (IDS) pada hari Selasa (13/10/2020). Dalam laporannya, Bank Dunia memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri tertinggi di dunia. Tak tanggung-tanggung, Indonesia menempati urutan ke-6.

Dalam laporannya, Bank Dunia juga menyebutkan bahwa terjadi peningkatan posisi utang luar negeri Indonesia sebesar 5% dari tahun 2018 yang tercatat sebesar US$ 379,58 Miliar. Namun, apabila dibandingkan posisi utang luar negeri Indonesia tahun 2019 dengan 10 tahun sebelumnya maka ada peningkatan hingga 124%. Adapun posisi utang luar negeri Indonesia 10 tahun lalu di 2009 hanya sebesar US$ 179,40 miliar.

Syarief Hasan melihat bahwa besarnya utang luar negeri yang dimiliki Indonesia harusnya menjadi prioritas pemerintah untuk dikelola dengan baik sebagaimana janji Pemerintah.

“Utang luar negeri yang semakin membludak akan semakin membebani keuangan negara di tengah Pandemi Covid-19 dan akan menimbulkan banyak masalah di bidang ekonomi,” ungkap Syarief.