Viral Hotman Telanjangi Denny Indrayana, Setelah Terdepak Lingkar Istana Justru Bela Kasus Suap Lippo Group

JAKARTA – Menjelang PSU Kalsel beredar viral video advokat Hotman Paris Hutapea menelanjangi Denny Indrayana pada acara ILC TV One yang dimoderatori Karni Ilyas. Hotman berupaya mengungkap kedok Denny, benar atau tidak Denny seorang pejuang yang harga dirinya bisa dibeli dengan jabatan dan uang.

Hotman memulai dengan fakta, beberapa pernyataan Denny saat masih menjadi aktivis yang ternyata paling getol menyerang istana.

“Berita di Kompas tanggal 30 Desember 2005, Denny menyatakan: Istana adalah sarang korupsi! Kemudian masuklah dia ke istana. Malah dia masuk ke sarang korupsi dan sejak itu dia diam. Tak pernah lagi sebut istana sarang korupsi. Dia dibeli dengan diberi jabatan,” beber Hotman.

ILC bertema “Advokat koruptor adalah koruptor” digelar TV One menyusul pernyataan kontroversial Wamenkumham Denny Indrayana melalui Twitter yang menulis “Advokat Koruptor adalah Koruptor” pada tahun 2012.

Tweet Denny yang pernah bergelar Profesor Hukum Tata Negara itu –meski kemudian gelar Profesor dicabut oleh UGM pada tahun 2018–, tentu saja kontroversial, mengundang reaksi keras dan membuat berang sejumlah advokat, termasuk advokat senior seperti Hotman Paris Hutapea atau OC Kaligis yang kemudian melaporkan kicauan Denny ke Polda Metro Jaya.

“Sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, dia (Denny Indrayana) tak paham hukum,” kata OC Kaligis pada 24 Agustus 2012.

Sementara Hotman ternyata lebih keras bersuara.

“Ini bukti nyata, saat Denny masih miskin, masih belum dapat jabatan, dia begitu gencar menyerang istana. Tapi setelah dia menjabat dan masuk ke sistem itu, maka dia justru menjadi bagian dari sistem itu,” tegas Hotman.

Benarkah analisa Hotman Paris?

Faktanya begitu terdepak dari lingkar istana karena presiden berganti, Denny di tahun 2018 justru menjadi advokat atau kuasa hukum pengembang Lippo Group dalam skandal suap mega proyek Meikarta milik Taipan Naga James T Riadi yang dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Oktober tahun 2018, Denny Indrayana secara resmi menjadi kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) –anak usaha Lippo Group– pengembang mega proyek Meikarta.

Pada skandal suap itu, Billy Sindoro (Direktur Operasional Lippo Group) telah divonis hakim Pengadilan Tipikor Bandung sebagai pelaku suap kepada pejabat untuk mendapatkan izin proyek hunian mewah atau kota mandiri Meikarta. Billy divonis bersalah pada 5 Maret 2019 dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan penjara.

Selanjutnya Pengadilan Tipikor Bandung juga menjatuhkan vonis 6 tahun penjara buat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pada 29 Mei 2019. Bupati Neneng terbukti menerima suap Rp 10,6 miliar dan SGD 90 ribu (sekitar Rp 972 juta) dari Billy Sindoro dari Lippo Group.

Lalu bagaimana dengan Denny Indrayana?

Sebagai advokat tentu dia tetap bebas melenggang. Namun hal yang pasti, ICW atau Indonesia Corruption Watch menyebut harta kekayaan Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana melonjak Rp 8,5 miliar hanya dalam enam tahun, yakni antara 2014 hingga 2020. Melonjak dari Rp 1,9 miliar menjadi Rp 10,4 miliar.

Apakah berkat menjadi advokat taipan naga penyuap? Wallahualam bisowab. (*)