153 PPPK Resmi Dilantik, Bupati HST: SK Bukan Sekadar Kertas, Tapi Amanah

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Sebanyak 153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati HST, Kamis (30/10/2025).

Para ASN berstatus PPPK tersebut terdiri dari 4 tenaga teknis, 101 tenaga kesehatan, dan 48 tenaga guru. Pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan SK ini menjadi puncak perjalanan panjang mereka dalam proses seleksi formasi tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan mendalam agar seluruh PPPK menjaga amanah yang diberikan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“SK yang diterima hari ini bukan sekadar lembaran kertas, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga dan dibuktikan dengan kinerja yang terbaik,” ujarnya.

Ia menekankan, pengangkatan PPPK ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten HST.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar para pegawai tidak berpuas diri setelah dilantik, melainkan terus berinovasi dan mengembangkan diri agar mampu menjawab tantangan zaman.

“Bekerjalah dengan sepenuh hati dan berlandaskan integritas. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa aparatur pemerintah hadir untuk melayani, bukan dilayani,” pesan Samsul Rizal.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya menjaga nama baik pribadi dan instansi, serta menjauhi perilaku yang bertentangan dengan aturan dan etika profesi.

“Dengan pelantikan tahap kedua ini, Saya berharap kinerja birokrasi semakin solid dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutupnya.

Berita Populer