Pelaku Judi Disergap Polisi Dekat Hutan di Tebing Tinggi Kabupaten Balangan Kalsel

Perjudian jenis dadu berupaya diberantas petugas Polsek Awayan, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kapolsek Awayan, Ipda Yudi, mengatakan tindak pidana perjudian yang dimaksud dalam rumusan Pasal 303 KUHPidana perlu diberantas ditengah masyarakat karena termasuk penyakit masyarakat. Dan saat Rabu (5/4/2023), Polsek Awayan mengamankan empat orang pelaku judi dadu di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel. Keempat…

Read More