Kurangi Risiko Kecelakaan, Rambu Lalu Lintas di Balangan Diganti

Kabarsiar, Balangan – Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) melakukan penggantian rambu lalu lintas di dua titik persimpangan, Rabu (22/4/2026).

Perubahan dilakukan dari rambu Belok Kiri Jalan Terus (BKJT) menjadi Belok Kiri Ikuti Isyarat (BKII) di ruas Paringin Barat dan dari arah Halong, tepatnya di depan Gedung Sanggam.

Kepala Dinas Perhubungan Balangan, Musa Abdullah melalui Kepala Bidang LLAJ, Muhammad, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mengurangi potensi konflik di persimpangan.

“Dengan rambu BKII, kendaraan yang hendak belok kiri wajib berhenti saat lampu merah dan baru diperbolehkan berjalan ketika lampu hijau. Ini untuk mencegah tabrakan dengan arus kendaraan dari arah lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan rambu dilakukan setelah melalui evaluasi kondisi lalu lintas yang semakin padat serta meningkatnya risiko kecelakaan di kedua titik tersebut. Sebelumnya, masih banyak pengendara yang tetap melaju saat belok kiri meskipun situasi tidak aman.

Dinas Perhubungan mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan dan mematuhi perubahan rambu yang telah diberlakukan. Pada tahap awal, petugas juga akan melakukan sosialisasi serta pengawasan di lapangan guna memastikan kebijakan berjalan efektif.

“Mari patuhi rambu dan isyarat lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Berita Populer