Bupati Tanah Bumbu Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Gedung DPRD, Senin (3/11/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Hasanudin dan dihadiri sejumlah pimpinan SKPD, perwakilan Forkopimda, serta pimpinan Perusda.

Dalam penyampaiannya, Bupati Andi Rudi Latif memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran, kritik, dan masukan konstruktif terhadap rancangan RAPBD 2026. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menyusun APBD yang realistis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Penyusunan RAPBD 2026 dilakukan secara proporsional, berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Eryanto Rais mewakili Bupati.

Ia menjelaskan, Pemkab Tanah Bumbu telah menyiapkan strategi pengendalian inflasi dan pemerataan pembangunan melalui penguatan ketahanan pangan, peningkatan koordinasi TPID, serta percepatan pelaksanaan program prioritas di seluruh wilayah.

Selain itu, pemerintah juga berfokus pada intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, serta pengembangan sumber pendapatan baru untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Belanja daerah, lanjutnya, disusun secara selektif agar tidak mengganggu pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik. Pemkab juga memastikan pelaksanaan RAPBD dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, di antaranya melalui sistem keuangan berbasis digital serta penguatan peran Inspektorat sebagai pengawas internal.

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 ditetapkan secara realistis berdasarkan potensi riil, dengan strategi meliputi digitalisasi pajak daerah, optimalisasi retribusi, serta penguatan koordinasi antar-SKPD pengelola pendapatan.

“Pemerintah juga memprioritaskan sektor pertanian, perikanan, dan energi dalam mendukung ketahanan pangan serta penguatan ekonomi daerah,” tambahnya.

RAPBD 2026 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang efisien, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus mempercepat terwujudnya Tanah Bumbu sebagai daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Berita Populer