Kabarsiar, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel melaksanakan Tes Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) sebagai bagian dari proses seleksi pemimpin pendidikan yang kompeten dan berintegritas.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) dan diikuti oleh 120 guru dari berbagai sekolah di kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Pelaksanaan tes dilakukan secara objektif, murni, dan transparan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menilai kompetensi kepribadian, sosial, dan profesional para peserta agar siap menjadi kepala sekolah yang mampu mengelola lembaga pendidikan secara efektif.
“Seleksi ini merupakan bagian penting dari proses penyiapan calon kepala sekolah yang kompeten dan berkarakter,” ujar Galuh Tantri Narindra, Sabtu (8/11/2025).
Tes substansi merupakan tahap kedua setelah seleksi administrasi. Para peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi kemudian mengikuti Tes Substansi BCKS yang dilaksanakan pada 2 November 2025 di SMKN 3 Banjarmasin.
Galuh Tantri menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus tes substansi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan selama 10 hari sebagai bagian dari syarat penugasan menjadi kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah diarahkan untuk mendukung pemerataan wilayah, peningkatan kinerja sekolah, serta penguatan kepemimpinan di seluruh satuan pendidikan,” pungkasnya.


