Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Workshop Manajemen Data dan Sosialisasi Pembinaan Data Statistik Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (14/11/2025). Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan laporan panitia oleh Plt. Kabid Statistik Diskominfo Kotabaru, Rindayani, yang menekankan bahwa penguatan manajemen data menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang akurat dan tepat sasaran.
Rindayani menjelaskan bahwa manajemen data mencakup proses pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan pemeliharaan data. Ia menyampaikan bahwa tata kelola yang baik akan meningkatkan efisiensi organisasi, mengurangi risiko kesalahan, sekaligus menjaga keamanan informasi.
Sambutan Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Safrudin, yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menegaskan bahwa pengelolaan data merupakan tanggung jawab semua perangkat daerah, bukan semata tugas Diskominfo. Ia menyebut data sebagai pondasi setiap kebijakan dan pelayanan publik, sehingga akurasi dan integrasi antarperangkat daerah menjadi keharusan untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, serta komitmen terhadap transparansi dalam tata kelola data pemerintah daerah.
Setelah sambutan, workshop resmi dibuka dan dirangkai dengan penyerahan Buku Data Statistik Sektoral. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt. Kabid Inovasi dan Teknologi Bapperida Kotabaru, Desi Ira Wahyuni, serta Pranata Komputer Ahli Pertama BPS Kotabaru, Muhammad Baital Salsabil. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya data yang akurat, mutakhir, dan dapat diakses dalam perumusan kebijakan daerah, serta proses bisnis statistik yang meliputi sensus, survei, kompilasi administrasi, dan keseragaman kualitas data antar-OPD.
Melalui workshop ini, Pemkab Kotabaru memperkuat implementasi prinsip Satu Data Indonesia untuk menghadirkan data yang akurat, terpadu, dan dapat dibagikan antarlembaga. Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola data, metadata, dan standar kualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.


