Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanggulangan HIV melalui Rapat Koordinasi dan Advokasi Tim Percepatan Penanggulangan HIV Tahun 2025, Rabu (19/11/2025), di Hotel Lotusa, Kecamatan Simpang Empat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H. Hairudin. Pembukaan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mempercepat upaya penanganan HIV di wilayah Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Bupati melalui Staf Ahli menyampaikan bahwa percepatan penanggulangan HIV membutuhkan kebijakan yang berpihak serta penguatan layanan kesehatan yang inklusif, ramah, dan mampu menjangkau kelompok rentan. Ia menyebut HIV sebagai isu kompleks yang tidak hanya terkait aspek medis, tetapi juga sosial, ekonomi, dan budaya.
Karena itu, ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, menyusun rencana aksi yang terukur, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga.
“Saya percaya kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak nyata di lapangan. Mari kita jadikan rapat koordinasi ini sebagai titik tolak memperkuat kolaborasi antar sektor mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” ujarnya.
Kegiatan rakor dan advokasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menekan penyebaran HIV serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.


