Kabarsiar, Kotabaru – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kotabaru yang semula dijadwalkan pada Senin (24/11) dipastikan bergeser ke tanggal 26 November 2025. Kepastian ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, Anang Muhammad Zen, pada Kamis (20/12).
Zen menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena adanya penyesuaian teknis. Meski demikian, seluruh rangkaian pelantikan tetap akan berlangsung sesuai agenda yang telah disiapkan. Ia meminta 2.410 tenaga honorer yang akan dilantik agar hadir dengan mengenakan pakaian hitam putih. Zen juga menyampaikan permohonan maaf kepada honorer yang telah melakukan persiapan jauh hari, terutama mereka yang berasal dari kecamatan yang letaknya jauh dari pusat pemerintahan.
“Pelantikan PPPK Paruh Waktu memang ditunda, dan Insya Allah tanggal 26 November 2025 akan dilaksanakan. Pesan saya, tetap semangat bekerja untuk pembangunan dan kemajuan Kotabaru,” ujarnya.
Penundaan itu meninggalkan cerita tersendiri bagi para tenaga honorer. Salah satunya datang dari Fauzan Anwari atau Dodo (41), pegawai honorer yang telah mengabdi selama dua dekade sejak 2005. Dodo menuturkan perjalanan panjangnya yang kerap membuatnya hampir menyerah. Ia mengaku pernah tidak masuk dalam proses pengangkatan pada 2020 karena masa kerjanya dianggap berada di bawah SK tahun 2005. Saat pendataan ulang dilakukan, ia kembali tidak lolos sehingga sempat merasa putus asa.
“Teman-teman sempat pasrah dengan keadaan. Dan saat ada pendataan lagi, saya tidak masuk lagi. Sempat merasa iri dan putus asa, bahkan sempat mau keluar,” ujarnya mengenang.
Meski begitu, kecintaannya pada lingkungan kerja membuatnya bertahan. Ia menyebut pekerjaannya telah menjadi bagian dari dirinya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Dodo bahkan sempat bekerja sampingan karena gaji honorer yang diterimanya pada awal masa pengabdian sangat kecil, mulai dari Rp175 ribu, kemudian naik menjadi Rp250 ribu, hingga Rp500 ribu sebelum ada peningkatan status.
Kini, setelah 20 tahun bekerja, Dodo berharap pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu benar-benar membawa kepastian, bukan sekadar solusi sementara. Ia ingin masa pengabdian panjangnya dihargai, terutama ketika memasuki masa purnabakti.
“Dahulu sangat berharap, sekarang cenderung pasrah saja dengan keadaan, dan akhirnya diangkat. Berani menunggu dan mengabdi untuk daerah dan negara,” tuturnya haru. Ia juga berharap pemerintah dapat mempertimbangkan masa pengabdian para honorer sebagai dasar perhitungan pensiun. “Mudah-mudahan ada pensiunan, paling tidak masa pengabdian kami bisa diperhitungkan,” tambahnya.


