Kabarsiar, Banjarmasin — Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, kali ini terkait Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin tahun anggaran 2023. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Kepastian itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra, S.H.
“Iya, sudah tahap penyidikan,” ujarnya singkat.
Dimas juga membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.
Berdasarkan penelusuran, proyek sewa komputer jaringan pada 2023 tersebut terbagi dalam lima paket dengan total anggaran sekitar Rp 3,1 miliar. Rinciannya:
- Paket I senilai Rp 612.360.000, melalui lelang pengadaan langsung pada Februari 2023.
- Paket II senilai Rp 174.720.000, menggunakan metode E-Purchasing pada Juni 2023.
- Paket III dengan nilai Rp 698.880.000, metode E-Purchasing pada Agustus 2023.
- Paket IV senilai Rp 733.824.000, metode E-Purchasing pada September 2023.
- Paket V sebagai paket terbesar, bernilai Rp 908.544.000, metode E-Purchasing pada Oktober 2023.
Hingga kini, Kejari Banjarmasin masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, termasuk menelusuri aliran anggaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.


