Diskominfo Banjarbaru Perluas Edukasi Layanan Pengaduan Publik

Kabarsiar, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! dan layanan darurat 112 kepada para guru TK se-Kota Banjarbaru. Kegiatan berlangsung di Studio Mini Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru, Senin (8/12/2025).

Sosialisasi ini merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan bagian dari standar layanan pemerintah. Selain menjadi hak masyarakat, setiap laporan wajib ditangani secara cepat, tepat, dan terdokumentasi oleh pemerintah.

Upaya ini juga mendukung target nasional untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang responsif, solutif, dan dapat dipercaya. Indikatornya mencakup peningkatan jumlah laporan masyarakat serta tingginya tingkat penyelesaian aduan oleh pemerintah, yang menunjukkan bahwa kanal pengaduan semakin dikenal dan diandalkan warga.

Mewakili Kepala Diskominfo, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Banjarbaru, Herry Isdaryoko, menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan fungsi SP4N-LAPOR! dan layanan darurat 112.

“Kami ingin memastikan masyarakat, termasuk guru-guru TK, bisa menjadi corong pemerintah dalam memberikan informasi tentang kanal laporan yang tersedia, cara mengaksesnya, serta pentingnya partisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif,” ujarnya.

Herry berharap sosialisasi ini dapat memperluas pemanfaatan dua layanan tersebut di Kota Banjarbaru. Ia menilai semakin banyak warga yang memahami kanal pelaporan, semakin besar pula partisipasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami berharap informasi yang diterima hari ini dapat disebarluaskan kepada keluarga, tetangga, dan rekan kerja, sehingga lebih banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini dengan tepat,” tutupnya.

Berita Populer