Kabarsiar, Tanah Bumbu – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Bakesbangpol, Gunung Tinggi, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini bertujuan menghimpun data dan informasi terkait potensi konflik sosial budaya yang mungkin timbul akibat keberadaan aliran kepercayaan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keharmonisan sosial di daerah yang memiliki keberagaman budaya dan keagamaan. Ia menyebut PAKEM berperan sebagai ruang mitigasi dini untuk mengantisipasi potensi konflik, sekaligus meningkatkan kapasitas aparat dalam memahami dinamika keagamaan di masyarakat.
Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, menyatakan bahwa Rakoor PAKEM memiliki nilai strategis karena dapat mengidentifikasi ancaman ideologis yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah sejak dini. Ia menegaskan pengawasan harus adaptif terhadap pola penyebaran paham yang menyimpang agar penegakan hukum lebih efektif serta mampu melindungi masyarakat dari radikalisasi.
Rakoor PAKEM dijadwalkan berlangsung dua kali dalam setahun. Kehadiran perwakilan lintas instansi memperkuat sinergi antar lembaga dalam memastikan setiap persoalan keagamaan ditangani melalui koordinasi yang terpadu dan berbasis data.
Kegiatan ini diharapkan terus menjadi wadah preventif untuk menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat fondasi toleransi masyarakat Tanah Bumbu.


