Dorong Produktivitas Nelayan, Pemkab Kotabaru Bagikan 120 Mesin Kapal

Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perikanan menyalurkan bantuan sebanyak 120 unit mesin kapal kepada 12 kelompok nelayan di Kecamatan Pamukan Selatan. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung sebelum 30 Desember 2025 atau sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Tony Ahmadi, mengatakan bantuan mesin kapal yang disalurkan terdiri dari mesin berkekuatan 24 PK, 28 PK, dan 30 PK dengan merek SHARK. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta hasil tangkapan nelayan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Tony menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung sektor perikanan sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah, sejalan dengan visi dan misi Bupati Kotabaru.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis yang mewakili Bupati Kotabaru kepada perwakilan kelompok nelayan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru, Senin (15/12/2025).

Sebelum menerima bantuan, seluruh kelompok nelayan diwajibkan melengkapi administrasi serta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Barang yang mengatur hak dan kewajiban antara pemerintah daerah dan penerima hibah. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan bahwa bantuan mesin kapal tidak boleh dipindahtangankan maupun diperjualbelikan.

Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru juga akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam kurun waktu satu hingga dua bulan setelah penyerahan bantuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mesin kapal dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.

Berita Populer