Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi dan diskusi panel Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Minggu Basuki. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, serta perwakilan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Diskusi panel menghadirkan narasumber lintas institusi, yakni Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru Akhmad Fitriadi Fazrianor, Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko.
Peringatan Hakordia 2025 mengusung tema Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga pengawasan dan penegak hukum dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Minggu Basuki disampaikan bahwa Hakordia tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak luas karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, terus berupaya melakukan pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta mempererat sinergi dengan BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum.
Melalui sosialisasi dan diskusi panel SPI 2025 ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing institusi dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Hasil SPI Tahun 2025 juga diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Pemerintah daerah mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Rangkaian kegiatan yang diisi pemaparan materi dan sesi tanya jawab tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kotabaru.


