Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi penggunaan Alat Perekam Transaksi Online (tapping box) bagi wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman, Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan doorprize sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak.
Sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya lantai 4 ini dihadiri Kepala Bapenda Kotabaru Roni Hendrayadi beserta jajaran, para wajib pajak PBJT makanan dan minuman se-Kabupaten Kotabaru, perwakilan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, unsur notaris, serta perangkat daerah terkait.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, H. Selamat Riyadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi melalui tapping box menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak, serta mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penerapan tapping box tidak dimaksudkan untuk memberatkan pelaku usaha, melainkan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat dijalankan secara adil, jujur, dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Kotabaru memberikan penghargaan kepada wajib pajak PBJT makanan dan minuman yang dinilai berhasil menerapkan tapping box dengan baik. Boom Cafe meraih peringkat Terbaik I dengan hadiah kulkas, Win Food Cafe sebagai Terbaik II menerima hadiah televisi, dan Halte Food sebagai Terbaik III mendapatkan hadiah mesin cuci.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan, H. Mara Sediana. Materi teknis terkait manfaat, mekanisme, dan tujuan penggunaan tapping box dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru, Misa Herayanti.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemahaman serta kepatuhan wajib pajak PBJT sektor makanan dan minuman semakin meningkat, sehingga penerapan teknologi perpajakan dapat berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan berkelanjutan.


