Dewan Pendidikan HST 2025–2030 Dikukuhkan, Bupati Tekankan Kolaborasi

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati HST Samsul Rizal di Gedung Pendopo Bupati, Sabtu (27/12/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pendidikan di Bumi Murakata.

Dalam kepengurusan tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten HST dijabat oleh H Riduan. Bupati Samsul Rizal dalam sambutannya menegaskan pentingnya keberadaan Dewan Pendidikan sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

Ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dan berharap Dewan Pendidikan mampu menyalurkan aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan serta program pendidikan yang tepat sasaran. Selain itu, Dewan Pendidikan diharapkan dapat mendorong peningkatan peran aktif masyarakat, serta menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang transparan, akuntabel, demokratis, dan bermutu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten HST, Muhammad Anhar, menyampaikan bahwa kehadiran Dewan Pendidikan merupakan wujud nyata demokratisasi pendidikan. Menurutnya, tahun 2025 menjadi tonggak penting di tengah tantangan global dan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang semakin kompleks.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah membutuhkan mitra berpikir yang kritis dan solutif agar setiap kebijakan pendidikan yang lahir merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan aspirasi murni masyarakat.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten HST, Riduan, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang telah mendukung terbentuknya Dewan Pendidikan di Kabupaten HST. Ia menegaskan komitmen Dewan Pendidikan untuk mendukung dan menyukseskan seluruh program pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan.

Riduan juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pengembangan Pendidikan di Daerah, termasuk menyukseskan Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Lambung Mangkurat (PSDKU ULM) di HST serta rencana pendirian UPT Bahasa di Bumi Murakata.

Selain itu, Dewan Pendidikan berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai pemberi pertimbangan, arahan, dukungan, pengawasan, dan mediator bagi pemerintah daerah dalam bidang pendidikan. Pihaknya juga siap berperan aktif dalam penanganan anak tidak sekolah dan putus sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, seiring dengan data inventarisasi yang telah dilakukan Dinas Pendidikan.

Dengan dilantiknya kepengurusan Dewan Pendidikan periode 2025–2030, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Berita Populer