REDKAR Tanah Bumbu Resmi Dikukuhkan, Pemerintah Tekankan Peran Strategis Penanggulangan Kebakaran

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Pengukuhan dan Pembekalan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran bagi Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Senin (29/12/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardana, menyampaikan bahwa pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui penguatan sumber daya manusia serta tata kelola pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas masyarakat menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar, khususnya perlindungan dari ancaman kebakaran. Kebakaran disebut sebagai ancaman serius yang dapat menimbulkan kerugian jiwa, harta benda, serta berdampak luas terhadap kondisi sosial dan lingkungan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sub urusan kebakaran termasuk dalam urusan wajib pelayanan dasar. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko dan bahaya kebakaran.

Dalam upaya mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal sub urusan kebakaran, terutama percepatan waktu tanggap penanganan kebakaran, keterlibatan aktif masyarakat dinilai sangat dibutuhkan. Keterbatasan jangkauan serta sumber daya aparatur pemadam kebakaran menjadikan keberadaan REDKAR memiliki peran strategis, khususnya pada tahap awal penanggulangan sebelum bantuan utama tiba di lokasi kejadian.

Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menyelenggarakan pengukuhan REDKAR yang disertai pembekalan dasar pencegahan kebakaran. Kegiatan ini bertujuan agar para relawan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki pengetahuan, pemahaman, serta kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan masing-masing.

Bupati Tanah Bumbu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atas komitmen dan kerja keras dalam pembinaan serta peningkatan kapasitas Relawan Pemadam Kebakaran. Upaya tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam membangun ketangguhan daerah dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

Kepada para relawan yang telah dikukuhkan, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas dedikasi serta semangat pengabdian. Ia berharap para relawan dapat menjadi garda terdepan yang sigap, disiplin, profesional, dan humanis, serta menjunjung tinggi nilai gotong royong dalam melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Selatan, H. Maulana Fatahilah.

Berita Populer