Menteri Dikdasmen Luncurkan Aturan Budaya Sekolah Aman di Banjarbaru

Kabarsiar, Banjarbaru – Kota Banjarbaru menjadi salah satu tuan rumah peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, di SMP Negeri 2 Banjarbaru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya nasional dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, serta berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.

Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh, mencakup lingkungan sosial, lingkungan alam, serta seluruh ekosistem sekolah. Peraturan ini menekankan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif dibanding regulasi sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa penerapan budaya sekolah aman dan nyaman tidak menitikberatkan pada pemberian sanksi, melainkan pada pembangunan kesadaran, tanggung jawab, serta nilai saling menghormati, mendengar, dan melayani di lingkungan sekolah. Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan ini membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur sekolah, termasuk peserta didik sebagai agen perubahan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan pentingnya regulasi tersebut dalam menjawab tantangan perlindungan anak. Ia mengungkapkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 yang menunjukkan masih tingginya angka kekerasan terhadap anak, termasuk yang terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah.

Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal, sehingga kehadiran regulasi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian anak secara holistik.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menyampaikan harapan agar kebijakan ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter anak di daerah.

Peluncuran peraturan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan anak, kesejahteraan emosional, serta penguatan karakter, dengan melibatkan seluruh unsur pendidikan dan masyarakat secara berkelanjutan.

Berita Populer