Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026, Jumat (27/3/2026) di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, sekaligus bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan program penanganan stunting agar lebih efektif, terarah, dan terintegrasi.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menekankan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting sebagaimana tertuang dalam agenda pembangunan nasional.
“Dalam asta cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Syairi juga memaparkan bahwa pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga 14,4 persen pada tahun 2029 dan 5 persen pada tahun 2045. Menurutnya, target tersebut bukan sekadar angka, melainkan komitmen untuk memastikan generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan produktif.
Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru masih menunjukkan fluktuasi. Pada 2021 tercatat sebesar 21,8 persen, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian menurun menjadi 20,1 persen pada 2023, dan kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.
“Data ini menunjukkan bahwa upaya kita sudah memberikan hasil, namun belum konsisten sehingga perlu penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui forum Pra-Musrenbang ini, pemerintah daerah berharap berbagai permasalahan di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi secara menyeluruh, sehingga solusi yang dirumuskan benar-benar menyentuh akar persoalan.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan program prioritas berbasis data yang dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa dan kecamatan.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.


