Seminar Legalitas Usaha Bekali UMKM Tanah Bumbu

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Seminar Pentingnya Legalitas Usaha bagi pelaku UMKM, Senin (6/4/2026) di Ruang Terbuka Simpang Empat (samping KFC). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Aksi Inovasi Tanbu 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-23 Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) yang disampaikan oleh Sekretaris Diskumdagri, Romatua Simanjuntak, menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang, menjalin kerja sama bisnis, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Dwi Ahmad Nur yang membahas sistem OSS berbasis risiko, Abdul Hamid terkait pentingnya sertifikat halal bagi UMKM, serta Hetty Adriani Kartini yang memaparkan tentang sistem jaminan produk halal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyiapkan pelaku usaha yang berkualitas, mampu berkembang, serta terintegrasi dalam ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk menjaga identitas produk, merek usaha, serta inovasi yang dimiliki agar memiliki nilai tambah ekonomi dan terlindungi dari potensi penyalahgunaan.

Sebanyak 40 pelaku UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti seminar ini dengan antusias. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual guna meningkatkan daya saing serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Populer