7 Juni 2026 Jadi Hari Pemungutan Suara, Pemkab Batola Canangkan Pilkades Serentak

Kabarsiar, Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala resmi mencanangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dan Pilkades Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 melalui sebuah seremoni yang digelar di Aula Selidah Marabahan, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, bersama Wakil Bupati, jajaran Bawaslu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta para kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Prosesi pencanangan berlangsung modern dengan pemindaian telapak tangan digital pada layar LED, yang diiringi hitung mundur hingga menampilkan penetapan hari pemungutan suara pada 7 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menekankan pentingnya menghadirkan pemimpin desa yang berkualitas dan memiliki kedekatan dengan masyarakat. Ia berharap Pilkades kali ini mampu melahirkan kepala desa yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menjadi pengayom bagi warganya.

“Kita mencari pemimpin yang benar-benar dicintai oleh masyarakat. Sehingga jika terpilih, dia bisa mengayomi masyarakat dengan baik dan harapan-harapan masyarakat bisa terwujud,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Menurutnya, berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat pertama kali akan disampaikan kepada kepala desa, sehingga diperlukan tanggung jawab dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan amanah tersebut.

“Keluhan dan kebutuhan masyarakat itu larinya ke kepala desa dulu. Jadi, jangan sampai ketika sudah terpilih, justru lupa dan mengabaikan masyarakatnya,” tegasnya.

Melalui pencanangan ini, pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat Barito Kuala dapat menyambut pelaksanaan Pilkades dengan penuh antusiasme, serta menjaga suasana yang aman, tertib, dan demokratis demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih baik.

Berita Populer