731 Sekolah Terima BOSP, Pemkab Batola Perkuat Pengelolaan Dana

Kabarsiar, Barito Kuala – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kualamenggelar sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Universitas Islam Kalimantan, Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 1.462 peserta yang terdiri dari kepala satuan pendidikan dan bendahara dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga pendidikan kesetaraan. Tercatat sebanyak 731 satuan pendidikan menjadi penerima Dana BOSP Tahun 2026, terdiri dari 383 PAUD, 275 SD, 62 SMP, serta 11 satuan pendidikan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pemaparan terkait kebijakan, regulasi, serta teknis pengelolaan dana BOSP. Materi disampaikan oleh narasumber dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Tim Pengelola BOSP Dinas Pendidikan setempat, yang menekankan pentingnya aspek pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci utama agar pengelolaan dana dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana BOSP ini benar-benar terserap untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan dan fasilitas belajar mengajar dengan administrasi yang rapi serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh satuan pendidikan mengelola dana sesuai ketentuan yang berlaku guna mencegah potensi penyalahgunaan.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan dana BOSP dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meminimalkan kendala administratif yang selama ini menjadi hambatan dalam penyaluran maupun penggunaan dana.

Berita Populer