Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menghadirkan Program PERAHU (Pelayanan Hukum Ramah dan Humanis) dengan menyediakan layanan hukum dan kesehatan gratis bagi masyarakat di kawasan eks Halaman Kantor Bupati Kotabaru, depan Siring Laut, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Program PERAHU merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru guna memperluas jangkauan layanan hukum dan kesehatan secara merata.
Eka Saprudin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, sekaligus upaya untuk mempermudah akses layanan tanpa harus menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.
“Kegiatan ini menjadi cara kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, karena pada dasarnya pemerintah adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program diselaraskan dengan kegiatan Car Free Day sehingga mampu menjangkau lebih banyak warga yang tengah beraktivitas. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat langsung memanfaatkan layanan yang tersedia di lokasi yang strategis.
Selain layanan hukum berupa konsultasi gratis terkait pertanahan, pernikahan, hutang piutang, hukum waris hingga pendirian badan usaha, masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan seperti pemeriksaan tekanan darah, kolesterol, gula darah, asam urat, hingga donor darah.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kotabaru, M. Toriq Fahri, menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat, sekaligus memperluas pemahaman terkait peran kejaksaan di luar penanganan perkara pidana.
“Melalui kegiatan ini, kami hadir memberikan konsultasi dan solusi terhadap permasalahan hukum masyarakat secara langsung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kotabaru juga turut mengikuti kegiatan donor darah yang dilaksanakan oleh Patelkidalam rangka peringatan HUT ke-40 organisasi tersebut.
Pemerintah daerah berharap program PERAHU dapat menjadi agenda rutin sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan hukum yang layak dan pelayanan kesehatan yang merata.
Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan datang langsung ke lokasi pelayanan dengan membawa identitas diri.


