320 PPPK HST Ikuti Orientasi, Bupati Soroti Peran Strategis ASN

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui pelaksanaan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Aula RSUD H Damanhuri Barabai, Selasa (14/4/2026), diikuti sebanyak 80 peserta pada tahap pertama. Secara keseluruhan, orientasi ini akan diikuti 320 PPPK yang berasal dari formasi Guru Angkatan 1 dan Angkatan 2 tahun 2021, yang dilaksanakan secara bertahap.

Orientasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi penting dalam membentuk karakter dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyampaikan bahwa orientasi menjadi bekal awal bagi PPPK untuk memahami peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat persatuan bangsa. Menurutnya, tanggung jawab tersebut harus dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk senantiasa bersyukur atas amanah yang diberikan, sekaligus meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Peran tersebut, lanjutnya, harus didukung dengan kompetensi yang memadai melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan kedisiplinan dalam budaya kerja menjadi konsekuensi logis bagi ASN PPPK, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Orientasi ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang tanggap dan santun, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, yakni berAKHLAK, berkinerja, berdaya saing, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kehadiran ASN PPPK dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas, dan profesional.

Dengan komitmen tersebut, para PPPK diharapkan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjawab tuntutan zaman yang semakin dinamis.

Berita Populer