Kabarsiar, Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostasan) menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk menggelar sertifikasi kompetensi bagi pengelola media sosial di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang berlangsung pada 5–8 Mei 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tanah Laut melalui Kepala Diskominfostasan Tala, Rika Amalia. Sertifikasi dilaksanakan selama empat hari, dengan dua hari pertama diisi pemaparan materi oleh asesor, dilanjutkan dua hari proses asesmen atau penilaian kompetensi peserta.
Proses asesmen dilakukan oleh asesor yang berkompeten di bidangnya, dengan tujuan mengukur kemampuan peserta dalam mengelola media sosial pemerintahan secara profesional. Para peserta merupakan perwakilan pengelola media sosial dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Laut.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara kombinasi, yakni daring dari Aula Hutan Jati di Pelaihari serta luring di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Rika Amalia menegaskan bahwa pengelolaan media sosial pemerintah memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Ia berharap melalui kegiatan ini para peserta mampu menyusun strategi komunikasi yang efektif, menyajikan konten yang informatif, serta tetap menjaga etika dan profesionalisme dalam bermedia sosial.
Melalui sertifikasi ini, Pemkab Tanah Laut menargetkan lahirnya konten kreator pemerintahan yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan digital. Upaya ini dinilai penting dalam mendukung transformasi komunikasi publik di lingkungan birokrasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Komunikasi Diskominfostasan, Margareta Habibah, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostasan, Andri Setiawan, serta seluruh peserta pelatihan pengelola media sosial lingkup SKPD Tanah Laut.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, Pemkab Tanah Laut berharap kualitas pengelolaan informasi publik semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.


