Kabarsiar, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Bumbu di kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (9/5/2026).
MPP Tanah Bumbu yang berlokasi di lantai dua Rumah Oleh-Oleh Bersujud tersebut dihadirkan sebagai bagian dari misi pembangunan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Andi Rudi Latif mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, MPP diharapkan mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu lokasi.
Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta tanpa harus berpindah-pindah tempat.
“Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik. Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang prima menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, seluruh penyelenggara layanan di MPP diminta menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
Selain memberikan kemudahan pelayanan administrasi, keberadaan MPP juga diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan dan pelayanan usaha.
“Keberadaan MPP ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya.
Peresmian Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu turut dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada pelaku produk lokal dan UMKM daerah.
Penghargaan Produk SLB diserahkan kepada Aril Dwikas Julfriantis, penghargaan Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami diberikan kepada Harmawati, sedangkan penghargaan penenun gedog diberikan kepada Manne.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum H. Jumoro, Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Angsana, sebesar Rp78,8 juta lebih.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan simbolis klaim kematian bagi pekerja rentan di Kabupaten Tanah Bumbu kepada 68 ahli waris periode 2025–2026 dengan total santunan mencapai Rp2,856 miliar.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan sejumlah instansi mitra dalam penyelenggaraan pelayanan publik di MPP.
Instansi yang terlibat dalam kerja sama tersebut di antaranya Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Pengadilan Negeri Batulicin, Kantor Kementerian Agama Tanah Bumbu, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Baznas.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.


