Kabarsiar, Tanah Bumbu – Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rustianto, menyampaikan salam pemuda saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Andi Rustianto menyampaikan pandangan Fraksi PAN terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menghadirkan layanan Online Single Submission (OSS) keliling guna mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus perizinan usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Salam pemuda. Pemerintah daerah jangan hanya menunggu di kantor. Kita harus hadir langsung membantu masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang masih terkendala literasi digital,” ujar Andi dalam rapat paripurna.
Menurutnya, penerapan digitalisasi layanan perizinan melalui OSS perlu dibarengi dengan pendampingan langsung kepada masyarakat agar pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam proses administrasi perizinan.
Ia menilai sektor UMKM memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah sehingga perlu mendapatkan kemudahan akses layanan dan dukungan pemerintah.
Selain menyoroti pelayanan perizinan, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap sistem perizinan berbasis risiko agar tidak menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.
Andi menegaskan bahwa semangat kepemudaan harus tercermin dalam pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Semangat pemuda harus hadir dalam kerja-kerja pelayanan publik, yakni cepat, responsif, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.


