Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Batulicin, Kamis (11/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, memaparkan laporan keuangan daerah beserta capaian kinerja pemerintah selama Tahun Anggaran 2025.
Eryanto menjelaskan bahwa penyampaian LPj APBD merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat melalui DPRD,” ujarnya.
Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga mengungkapkan capaian penting dalam pengelolaan keuangan, yakni keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi tersebut menjadi semakin istimewa karena merupakan raihan WTP ke-13 kali secara berturut-turut. Capaian itu mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurut Eryanto, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tidak lepas dari kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah guna mendukung terwujudnya visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Tanah Bumbu hingga tahun 2030.
“Pemerintah Daerah terus mengerahkan seluruh sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk mewujudkan masyarakat yang maju, makmur, dan beradab. Untuk itu, kami mengharapkan saran dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” katanya.
Melalui penyampaian LPj APBD ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap sinergi dengan DPRD dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan daerah.


