Tanah Bumbu Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian dalam Bimtek KKPR dan Integrasi LBS

Kabarsiar, Tanah Bumbu – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan penataan ruang dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Integrasi Data Lahan Baku Sawah (LBS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan, jajaran pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di bidang tata ruang dan pertanahan. Bimbingan teknis ini bertujuan memperkuat sinergi dalam perlindungan lahan pertanian berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan pangan di daerah.

Andi Rudi Latif mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh kebijakan nasional yang berkaitan dengan penataan ruang, perlindungan lahan pertanian, dan penguatan ketahanan pangan. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menjaga keberadaan lahan sawah produktif sebagai fondasi ketahanan pangan sekaligus penopang pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto, menjelaskan bahwa penataan ruang memiliki peran strategis dalam mengendalikan pemanfaatan lahan di tengah pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang terus meningkat.

Menurutnya, ruang yang tersedia harus dikelola secara bijaksana melalui perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang terintegrasi agar mampu menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah juga terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penerbitan KKPR sekaligus memberikan kemudahan bagi investasi di daerah.

Dalam pemaparannya, Dony menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk menjaga ketersediaan pangan nasional dan menekan alih fungsi lahan produktif. Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat mempercepat penetapan kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi daerah dan sinkronisasi tata ruang.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi terkait proses bisnis penerbitan KKPR oleh Direktorat Sinkronisasi dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN. Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai strategi optimalisasi pemenuhan Lahan Baku Sawah melalui integrasi data spasial yang akurat guna mempercepat penetapan LP2B di tingkat kabupaten dan kota.

Melalui partisipasi dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan dukungannya terhadap upaya perlindungan lahan pertanian dan penguatan tata ruang yang berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Berita Populer