Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Minggu Basuki, serta diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Pada pelaksanaan apel kali ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Kotabaru bertugas sebagai pelaksana upacara. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri para staf ahli, asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta seluruh pegawai di lingkup Pemkab Kotabaru.
Dalam amanatnya, H. Minggu Basuki menegaskan bahwa Apel Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 bukan sekadar agenda seremonial rutin, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, melalui apel tersebut seluruh ASN diingatkan kembali mengenai jati diri sebagai aparatur negara yang harus senantiasa menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, integritas, dan semangat pengabdian.
“Apel Hari Kesadaran Nasional adalah momentum untuk mengingatkan kembali jati diri kita sebagai aparatur sipil negara. Kita diingatkan untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Rangkaian apel juga diisi dengan pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai bentuk komitmen bersama ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Selain itu, turut dibacakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pengingat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan profesionalisme, disiplin kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.


