Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dari Ruang Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu di Batulicin.
Validasi IPKD bertujuan untuk menentukan daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik berbasis regional. Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu dari 39 pemerintah daerah di Indonesia yang diundang Kementerian Dalam Negeri untuk memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah di hadapan Tim Penilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan peningkatan nilai IPKD bukan sekadar program tersendiri, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, khususnya pada misi ketujuh yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Menurutnya, misi tersebut sejalan dengan Prioritas Nasional Ketujuh yang berfokus pada reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi.
Karena itu, setiap kebijakan pengelolaan keuangan yang diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu tidak hanya bertujuan memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan daerah disusun secara berjenjang dan terintegrasi. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah memastikan setiap penggunaan anggaran memiliki arah yang jelas, tujuan yang terukur, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Salah satu fokus utama Pemkab Tanah Bumbu adalah memastikan proses perencanaan dan penganggaran dilakukan secara berkualitas serta berorientasi pada hasil yang nyata.
“Kami terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menyusun program dan kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu menghasilkan perubahan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.
Ia menambahkan, konsistensi antara RKPD, KUA, PPAS hingga APBD menjadi perhatian utama agar seluruh program prioritas pembangunan dapat terakomodasi secara optimal.
Dalam forum validasi tersebut, Pemkab Tanah Bumbu juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, di antaranya penerapan transparansi dan akuntabilitas, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, penguatan tata kelola dan sistem pengendalian internal pemerintah, serta berbagai langkah strategis yang mendukung peningkatan nilai IPKD.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, pengendalian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari capaian indeks atau angka semata, tetapi dari sejauh mana setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari capaian angka maupun indeks, tetapi dari sejauh mana setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih berkualitas, dan kesejahteraan yang semakin meningkat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” tegasnya.


