Pemkab Kotabaru Perkuat Mitigasi Pengelolaan Sampah, Bentuk Satgas untuk Antisipasi Risiko di TPA Sungup

Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat langkah mitigasi dalam pengelolaan sampah melalui studi lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup yang dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD), Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyusun strategi penanganan risiko persampahan sekaligus mengantisipasi potensi bencana di kawasan TPA.

Sebelum FGD digelar di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebelimbingan, peserta yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan meninjau langsung kondisi TPA Sungup. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi riil pengelolaan sampah, mulai dari volume timbulan, sistem operasional, hingga ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

Kepala DLH Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada penanganan di hilir, tetapi juga harus menjadi bagian dari mitigasi risiko bencana, termasuk potensi konflik sosial apabila kapasitas TPA telah mencapai batas maksimal.

“Mitigasi bencana ini bukan hanya ketika terjadi kejadian di hilir, tetapi juga bagaimana kita mengantisipasi potensi konflik sosial jika TPA sudah penuh. Karena itu, perlu disiapkan satgas penanggulangan bencana persampahan,” ujarnya.

Menurut Melinda, terdapat tiga potensi bencana utama yang perlu diantisipasi di kawasan TPA, yakni kebakaran, pencemaran air, dan longsor timbunan sampah. Meski pengelolaan TPA Sungup masih menggunakan sistem sanitary landfill dan kondisinya dinilai terkendali, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan seiring dampak perubahan iklim dan meningkatnya suhu global.

“Beberapa tahun terakhir TPA kita masih aman, tetapi kita tidak boleh lengah. Perubahan iklim dan suhu yang semakin panas harus kita antisipasi sejak dini,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DLH bersama sejumlah instansi akan membentuk satuan tugas (satgas) persampahan yang melibatkan Satpol PP, BPBD, Diskominfo, dan instansi terkait lainnya. Satgas tersebut akan bertugas menyiapkan langkah mitigasi, seperti penyediaan sumber air, jalur evakuasi, hingga pengawasan aktivitas di area TPA.

Selain penguatan di hilir, pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Melinda menilai rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah rumah tangga menjadi salah satu penyebab meningkatnya beban TPA.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengelolaan di hilir. Kalau dari rumah tidak ada pemilahan dan pengomposan, maka TPA akan cepat penuh,” tegasnya.

Ia mengungkapkan kapasitas TPA Sungup saat ini telah mendekati batas maksimal. Jika tidak diimbangi perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, umur operasional TPA diperkirakan hanya tersisa sekitar satu tahun.

“Kalau tidak ada pemilahan, umur TPA kita hanya sekitar satu tahun lagi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Dalam FGD tersebut, peserta juga membahas berbagai tantangan pengelolaan sampah, mulai dari keterbatasan fasilitas, kebutuhan teknologi, hingga pembagian peran antarinstansi. Hasil diskusi nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi kebijakan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap hasil FGD ini menjadi dasar kebijakan ke depan, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh SKPD dan masyarakat. Kita semua yang hadir di sini juga harus menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah, dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumber semakin meningkat, sehingga beban TPA dapat ditekan dan risiko bencana akibat pengelolaan sampah dapat diminimalkan.

Berita Populer