Grand Final Putra Putri Pariwisata Balangan 2026, Raffa dan Siti Fatimah Raih Mahkota

Kabarsiar, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tertib membayar pajak setiap tahun sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., saat mewakili Bupati Kotabaru pada kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Kotabaru di Halaman Kantor Bupati, Sebelimbingan, Senin (20/7/2026).

Dalam sambutannya, Eka Saprudin mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat mendukung kegiatan ini, karena salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujarnya.

Ia mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Eka berharap kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, menjelaskan bahwa program Pelayanan Penerimaan Pajak telah berjalan dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru turut melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Bapenda, dan Samsat Kotabaru, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Berita Populer