Perubahan APBD 2026, PAD Hulu Sungai Tengah Naik Jadi Rp261,55 Miliar

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diproyeksikan meningkat menjadi Rp261,55 miliar dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, saat menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD HST, Jumat (7/8/2026).

Menurut Bupati, perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai tindak lanjut atas perkembangan kondisi keuangan daerah selama pelaksanaan APBD 2026 yang mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah asumsi dan proyeksi anggaran.

“Perubahan kebijakan ini dilakukan karena ada beberapa asumsi maupun proyeksi yang mengalami perubahan selama perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” ujar Samsul Rizal.

Dalam rancangan tersebut, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,74 triliun atau berkurang Rp17,18 miliar dibandingkan target sebelumnya. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah justru mengalami peningkatan hingga mencapai Rp261,55 miliar.

Selain itu, pendapatan transfer diperkirakan meningkat menjadi Rp1,46 triliun, sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah disesuaikan mengikuti perkembangan realisasi penerimaan.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya. Perubahan tersebut turut memengaruhi struktur keseluruhan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Di sisi belanja, pagu anggaran daerah mengalami penurunan dari Rp2,21 triliun menjadi Rp1,89 triliun. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.

Meski ruang fiskal mengalami penyesuaian, Pemkab HST memastikan alokasi anggaran tetap difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Realokasi anggaran dilakukan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, serta kemampuan keuangan daerah.

Bupati berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat segera diselesaikan sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Peningkatan target PAD di tengah penyesuaian struktur belanja diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Populer