Timbulan Sampah HST Capai 135 Ton per Hari, DLH Dorong Pemilahan dari Rumah

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus memperkuat pengelolaan sampah untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, rapi, indah, serta bebas pencemaran. Salah satu langkah utama yang didorong adalah pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) HST H. Mursidi melalui Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Muhammad Fadillah, mengatakan timbulan sampah di Kabupaten HST saat ini mencapai sekitar 135 ton setiap hari.

Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen telah tertangani hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sementara 19 persen lainnya telah diolah dan didaur ulang melalui TPS3R, Bank Sampah, maupun fasilitas pengolahan sejenis.

Adapun sisanya masih berpotensi tersebar dan terbuang ke lingkungan, sungai, maupun dibakar oleh masyarakat.

Menurut Fadillah, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat mempercepat kapasitas TPA menjadi penuh apabila tidak diikuti perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.

Ia menjelaskan, fungsi ideal TPA bukan untuk menampung seluruh sampah yang tercampur, melainkan hanya menerima residu atau sisa sampah yang telah melalui proses pengolahan.

Sampah organik, misalnya, dapat dimanfaatkan menjadi kompos maupun untuk budidaya maggot, baik melalui pengolahan manual maupun menggunakan mesin. Sementara sampah anorganik dapat disalurkan melalui Bank Sampah, diolah menjadi kerajinan, maupun digunakan kembali.

“Kami berharap masyarakat memilah sampah sesuai jenisnya mulai dari rumah, tidak membakar, dan tidak membuang ke lingkungan,” ujar Fadillah.

Ia juga mengimbau masyarakat meninggalkan pola pengelolaan sampah kumpul-angkut-buang dengan mencampurkan seluruh jenis sampah dalam satu wadah.

Fadillah menyebutkan, mulai 2027 istilah TPA secara nasional akan diarahkan menjadi Lahan Uruk Residu yang hanya menerima sisa hasil pengolahan sampah.

Sementara itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HST ditargetkan rampung pada Desember 2026. Untuk operasional pengelolaan sampah, kegiatan tetap berpusat di TPA Telang.

Dengan penguatan fasilitas pengolahan dan perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah, Pemkab HST berharap pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan dan memperpanjang masa pemanfaatan fasilitas pembuangan akhir.

Berita Populer