Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengarahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan anggaran tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati HST Samsul Rizal dalam rapat paripurna DPRD HST yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta jawaban pemerintah daerah. Rapat berlangsung di Gedung DPRD HST lantai II, Selasa (18/8/2026).
Samsul Rizal menjelaskan, perubahan APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran, pergeseran anggaran, kondisi tertentu, serta hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD. Penyesuaian tersebut diharapkan tetap menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,74 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp261,55 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp1,46 triliun yang bersumber dari pemerintah pusat maupun antar-daerah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp1,88 triliun. Dengan struktur tersebut, APBD mengalami defisit sebesar Rp144,05 miliar. Selain itu, terdapat penyertaan modal sebesar Rp10 miliar yang ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp154,05 miliar.
Melalui skema pembiayaan tersebut, SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan nihil. Pemerintah daerah menyebut penyesuaian struktur anggaran tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah perubahan kemampuan penerimaan daerah.
Dalam rapat tersebut, pandangan umum disampaikan tujuh fraksi DPRD HST, yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, NasDem, dan Persatuan Perjuangan. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan dengan sejumlah catatan.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah efisiensi belanja dan optimalisasi PAD yang dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp261,55 miliar. Kebijakan rasionalisasi anggaran dinilai harus dilakukan secara terukur, transparan, dan akuntabel tanpa menambah beban masyarakat maupun menghambat aktivitas dunia usaha.
DPRD juga mengingatkan agar efisiensi tidak berdampak terhadap pelayanan dasar. Sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, pertanian, perikanan, UMKM, hingga pembangunan jalan dan irigasi diminta tetap menjadi prioritas dalam penyusunan belanja daerah.
Fraksi PKS turut menyoroti perubahan anggaran yang dipengaruhi penyesuaian penerimaan pembiayaan dari SiLPA. Sementara Fraksi PAN mengapresiasi peningkatan PAD, namun meminta penjelasan mengenai penurunan pendapatan daerah secara keseluruhan serta memastikan peningkatan penerimaan tidak dilakukan dengan membebani masyarakat.
Perhatian terhadap sektor ketenagakerjaan, pendidikan, dan pariwisata juga disampaikan Fraksi NasDem. Optimalisasi sumber pendapatan daerah dinilai perlu dilakukan secara realistis, termasuk melalui kemudahan investasi dan perizinan agar dapat mendorong aktivitas perekonomian di HST.
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Samsul Rizal menjelaskan realisasi SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp154,05 miliar. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi awal yang mencapai Rp462,76 miliar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah melakukan penyesuaian struktur Perubahan APBD 2026. Pemerintah juga menjelaskan penurunan total pendapatan sekitar Rp17,18 miliar terjadi meskipun PAD dan pendapatan transfer mengalami peningkatan.
Penurunan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan pendapatan secara agregat.
Samsul Rizal menegaskan seluruh masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terukur, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


