Kabarsiar, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian menggelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula Sunrise Guest House, Batulicin, pada Senin (7/9/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat struktur perekonomian daerah serta mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu tumbuh lebih mandiri dan berdaya saing.
Kegiatan pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Plh. Kepala Bidang Koperasi dan UM, Rahman Arief, yang hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif serta Plt. Kepala Diskumdagri Eryanto Rais. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa sektor UMKM memegang peranan yang sangat krusial dalam memutar roda perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja baru, hingga meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat secara luas.
Kendati demikian, masalah keterbatasan modal diakui masih menjadi salah satu tantangan serta hambatan utama bagi para pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, menambah persediaan barang, membeli peralatan kerja, maupun memperluas jangkauan pemasaran produk. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen penuh untuk memastikan kendala permodalan tersebut tidak lagi menjadi penghambat bagi UMKM yang berpotensi untuk maju.
Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, pemerintah daerah meluncurkan program Kredit BerAksi Bunga Subsidi 0 Persen untuk Usaha Mikro yang dikenal dengan sebutan Program BerSERI. Bekerja sama dengan Bank Kalsel, program pembiayaan ini dirancang untuk memudahkan ketersediaan modal sekaligus membebaskan beban bunga pinjaman, sehingga para pelaku usaha mikro memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan skala usahanya.
Pelatihan akses permodalan kali ini diikuti oleh 30 orang pelaku usaha mikro pilihan dari seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk memberikan pemahaman materi secara komprehensif, panitia menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Muhammad Harfin Idiar dari Bank Kalsel Cabang Batulicin serta Rohadi Nursetya Wibawa dari Balai Diklat Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sesi pemaparannya, Muhammad Harfin Idiar membeberkan syarat serta kriteria penerima Program Kredit BerSERI, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif layak dibiayai, telah beroperasi minimal selama 12 bulan, serta tidak tercatat sebagai debitur bermasalah dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Sementara itu, Rohadi Nursetya Wibawa membekali peserta mengenai strategi tata kelola dana pinjaman secara efisien dan produktif agar dapat memperkuat operasional bisnis.
Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap para pelaku usaha mikro semakin melek finansial, mampu mengelola dana permodalan secara tepat sasaran, serta konsisten meningkatkan omzet penjualan. Pada akhirnya, perkembangan UMKM yang sehat dan berkelanjutan diproyeksikan dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah secara menyeluruh.


