Perlindungan Relawan Pemadam Kebakaran HST Diperkuat Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Perlindungan jaminan sosial bagi relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan bersama Balakar 654 Murakata menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja secara simbolis kepada tiga anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).

Penyerahan santunan berlangsung dalam rangkaian tahlilan di Posko BPK Taruna Jaya, Desa Andang, Kecamatan Haruyan, Jumat (31/7/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap relawan yang bertugas di garis depan pelayanan kemanusiaan sekaligus keluarga yang ditinggalkan.

Sekretaris Balakar 654 Murakata, H. Hernadi, mengatakan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan sekitar tiga tahun dan memberikan manfaat nyata bagi para anggota, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan maupun musibah saat bertugas.

Menurutnya, proses administrasi hingga pencairan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dinilai mudah dan cepat sehingga membantu anggota maupun ahli waris.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Selama kurang lebih tiga tahun bekerja sama, proses administrasinya sangat membantu kami. Urusannya mudah, cepat dicairkan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan anggota,” ujar Hernadi.

Hernadi menyebutkan, sebanyak 24 anggota Balakar 654 Murakata hingga kini telah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa santunan kematian maupun jaminan kecelakaan kerja.

Ia menilai perlindungan tersebut sangat penting mengingat para relawan menghadapi risiko tinggi ketika menjalankan tugas, khususnya saat melakukan pemadaman kebakaran dan penanganan kondisi darurat lainnya.

Salah satu manfaat tersebut dirasakan anggota yang mengalami kecelakaan saat bertugas memadamkan kebakaran. Biaya perawatan hingga tindakan operasi di rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai anggota tersebut dinyatakan pulih.

“Ketika terjadi musibah, anggota tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan karena sudah dijamin. Inilah bukti bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh anggota kami,” kata Hernadi.

Dalam kegiatan tersebut, santunan secara simbolis diberikan kepada Ahmad Suryani dari BPK Sungai Abur, Kecamatan Barabai, Ali Nurdin dari BPK Balanti, Kecamatan Labuan Amas Utara, serta Masrani yang merupakan pengurus Balakar 654 Murakata. Selain itu, sekitar empat berkas santunan kematian lainnya masih dalam proses administrasi.

Program perlindungan jaminan sosial bagi anggota Balakar 654 Murakata tersebut turut didukung dana hibah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dukungan itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian perlindungan kepada relawan dan keluarganya.

Hernadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HST, DPRD HST, BPBD, Damkar, serta berbagai pihak yang selama ini mendukung keberlangsungan Balakar 654 Murakata melalui program pembinaan dan peningkatan kesejahteraan relawan.

Di sisi lain, ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi terkait kemudahan memperoleh BBM solar untuk armada pemadam kebakaran. Menurutnya, sebagian besar kendaraan operasional menggunakan solar, sementara relawan masih kerap menghadapi kendala saat melakukan pengisian bahan bakar.

Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kesiapan armada ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk menangani kebakaran di lapangan.

Kegiatan penyerahan santunan turut dihadiri pimpinan dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan wilayah Barabai, Kandangan, dan Rantau serta para relawan Balakar 654 Murakata.

Sinergi antara Balakar 654 Murakata, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten HST diharapkan semakin memperkuat perlindungan bagi relawan pemadam kebakaran sehingga mereka dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan aman dan optimal dalam melayani masyarakat.

Berita Populer