120 PNS Fungsional HST Resmi Dilantik, Dituntut Beri Dampak bagi Masyarakat

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Sebanyak 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dilantik dan diminta membuktikan amanah jabatan melalui kinerja serta pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Bupati HST, Senin (3/8/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kapasitas aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan bidang keahlian masing-masing.

Para PNS yang dilantik mengisi jabatan fungsional dengan tugas dan keahlian khusus yang mendukung berbagai sektor pemerintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelayanan teknis kepada masyarakat.

Bupati HST Samsul Rizal menegaskan, jabatan fungsional yang diberikan tidak boleh hanya dipandang sebagai peningkatan status atau jenjang karier. Menurutnya, jabatan tersebut harus dibuktikan melalui kinerja, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta kualitas pelayanan.

“Mulai hari ini masyarakat akan mengenal saudara bukan dari nilai atau sertifikat yang dimiliki, melainkan dari cara melayani, menyelesaikan persoalan, bekerja sama, dan menghadirkan solusi,” tegasnya.

Ia meminta para pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensi seiring perubahan regulasi dan perkembangan teknologi. Aparatur dituntut mampu beradaptasi agar keahlian yang dimiliki tetap sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.

Selain kompetensi, Samsul Rizal juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas setelah mengucapkan sumpah jabatan. Menurutnya, keahlian menjadi dasar profesionalisme, sementara integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Jangan pernah mempertaruhkan nama baik hanya demi kepentingan sesaat. Bidang boleh berbeda, namun tujuannya sama, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.

Para pejabat fungsional tersebut memiliki tanggung jawab sesuai bidang masing-masing untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif. Peran mereka mencakup pekerjaan teknis, pengawasan, penyusunan kebijakan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten HST menilai penguatan jabatan fungsional menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi yang lebih profesional. Penempatan aparatur sesuai kompetensi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas kerja perangkat daerah.

Dengan dilantiknya 120 PNS fungsional tersebut, pemerintah daerah berharap para aparatur tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi mampu menghasilkan kerja nyata, menghadirkan solusi, dan memberikan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat HST.

Berita Populer