Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menegaskan seluruh tahapan Pemilihan Pembakal Serentak dan Pembakal Antar Waktu (PAW) 2026 harus berlangsung transparan, netral, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Samsul saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemilihan Pembakal Serentak dan Pembakal Antar Waktu Tahun 2026 di Aula Bapperida HST, Selasa (29/9/2026).
Samsul meminta panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur desa, serta seluruh pihak yang terlibat tidak memihak kepada calon tertentu selama proses pemilihan berlangsung.
“Panitia, BPD, hingga aparatur desa dilarang keras memihak, mengintimidasi, apalagi menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilbakal tidak hanya berkaitan dengan pergantian kepala desa, tetapi juga menentukan keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.
Karena itu, seluruh tahapan mulai dari pembentukan panitia, proses pemilihan, pengelolaan administrasi hingga pelantikan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Samsul juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran Pilbakal, baik yang bersumber dari APBD maupun APBDes. Penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Khusus pelaksanaan Pilbakal PAW, ia meminta musyawarah desa dilaksanakan sesuai ketentuan dengan peserta yang jelas. Hasil musyawarah juga harus dituangkan dalam dokumen resmi untuk menghindari persoalan di kemudian hari.
Selain memastikan proses berjalan sesuai aturan, Samsul meminta potensi kerawanan diantisipasi sejak awal melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan unsur TNI dan Polri. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan pemilihan berlangsung aman dan kondusif.
“Kalau ada perbedaan atau keberatan, selesaikan melalui mekanisme yang ada. Jangan sampai persoalan berkembang dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Samsul berharap pembakal yang terpilih nantinya mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta melanjutkan program pembangunan yang telah disepakati bersama.
Melalui FGD tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan Pilbakal Serentak dan PAW 2026. Forum itu juga menjadi ruang untuk mengantisipasi dan mencari solusi atas berbagai potensi persoalan agar proses pemilihan berlangsung tertib, demokratis, dan memberikan legitimasi kuat kepada pembakal terpilih.


