Samsul Rizal Pastikan Kebijakan Pajak Tak Bebani UMKM, Hunian Layak Jadi Perhatian

Kabarsiar, Hulu Sungai Tengah – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menegaskan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas bersama DPRD harus mampu melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperkuat pembinaan pemuda dan olahraga, serta mendorong penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Samsul Rizal saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD HST dalam rapat paripurna di Gedung DPRD HST, Selasa (13/10/2026). Tiga Raperda yang dibahas meliputi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kepemudaan dan Keolahragaan, serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Bupati menyampaikan bahwa masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar kebijakan yang disusun sesuai kebutuhan pemerintahan sekaligus menjawab persoalan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan tersebut dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Pada sektor perpajakan, Samsul Rizal menegaskan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil. Salah satu kebijakan yang disorot adalah pengecualian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman bagi usaha dengan omzet di bawah Rp7,5 juta per bulan.

“Kebijakan pajak harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan UMKM. Peningkatan PAD juga harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Selain perlindungan terhadap pelaku usaha, pemerintah daerah mendukung penguatan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital melalui penerapan e-tax dan e-retribusi. Sistem tersebut diharapkan meningkatkan transparansi, memperbaiki pencatatan penerimaan, serta memperkuat pengawasan agar pengelolaan pendapatan daerah semakin akuntabel.

Dalam Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Samsul Rizal mendorong kebijakan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan, kewirausahaan, dan kemandirian generasi muda. Program pembinaan juga perlu disesuaikan dengan potensi dan karakteristik masing-masing kecamatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Pembinaan atlet turut menjadi perhatian, mulai dari tingkat sekolah hingga desa. Pemerintah daerah mendorong pemerataan sarana olahraga, pemberian penghargaan bagi atlet berprestasi, serta dukungan yang terukur terhadap organisasi kepemudaan dan olahraga. Upaya tersebut diharapkan membangun sistem pembinaan berkelanjutan sekaligus membuka peluang bagi generasi muda untuk meraih prestasi.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman diarahkan untuk memperkuat kepastian pembangunan hunian yang layak, aman, dan sesuai tata ruang. Samsul Rizal menekankan pentingnya persyaratan perizinan yang mempertimbangkan potensi bencana, sistem drainase, serta kewajiban pengembang dalam menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

“Kami ingin masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan lingkungan yang tertata. Karena itu, kewajiban pengembang harus jelas, termasuk penyediaan fasilitas umum serta perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Perhatian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah juga diarahkan melalui dukungan terhadap program perbaikan rumah tidak layak huni. Menurut pemerintah daerah, perbaikan perlu memperhatikan kondisi bangunan sekaligus kebutuhan dasar, seperti sanitasi dan akses air bersih. Ketepatan data penerima bantuan menjadi faktor penting agar program tersebut menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah daerah juga mendukung penguatan kewajiban pengembang skala besar untuk menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah secara proporsional. Selain itu, penanganan kawasan kumuh dan rawan banjir perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan serta sosial ekonomi masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Samsul Rizal mengapresiasi dukungan dan masukan seluruh fraksi DPRD HST terhadap ketiga Raperda tersebut. Ia berharap pembahasan bersama panitia khusus dan perangkat daerah terkait dapat menghasilkan regulasi yang matang, berkeadilan, serta mampu memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di Bumi Murakata.

Berita Populer