Kabar Siar

Banyak Pamdal Titipan Anggota, MKD Gali Keterangan Sekjen DPR RI Hari Ini

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyoroti pelanggaran prosedural di internal pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI. Rencananya, hari ini, Selasa (4/10/2022), MKD akan meminta keterangan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.

Kasus bermula dari tak diizinkannya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, melalui pintu depan pada Senin (26/9/2022). Padahal Sugeng hadir memenuhi undangan dari MKD.

Dari keterangan Indra ternyata banyak masalah di internal Pamdal DPR RI. Seperti banyak anggota yang tak dididik secara militer, tak bekerja profesional, bahkan banyak yang direkrut karena titipan anggota dewan.

“Sekjen (Indra) menyampaikan informasi bahwa sebagian besar pamdal (pengamanan dalam DPR) itu titipan anggota DPR,” kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022) kemarin.

“Tentu kan jadi pertanyaan siapa saja anggota DPR yang menitipkan pamdal?” sambungnya.

Ia mengatakan MKD bakal menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jika benar, maka pihaknya bakal mendalami apakah proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau menitipkan orang enggak memenuhi kualifikasi kemudian tidak memenuhi aturan, (tapi) dipaksakan oleh anggota DPR, nah ini kita mau tanya,” ujarnya.

Tak sampai disitu, politisi asal Partai Gerindra itu pun menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas jika ada penyalahgunaan prosedur pada proses rekrutmen pamdal.

“Kalau melakukan tindakan tersebut, memaksakan, tentu itu melanggar kode etik, akan kami hukum anggota DPR yang seperti itu,” tuturnya.

Ia lantas meminta Indra membawa daftar anggota pamdal yang dititipkan oleh anggota DPR tertentu. “Siapa saja anggota DPR yang membawa, yang menitip pamdal untuk bertugas di sini, dan kami akan panggil semua,” imbuhnya.