Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus seorang lelaki yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu, Sabtu (29/4/2023).
Tersangka berinisial BAM (52), warga Gang Jemaah II, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, anggotanya menemukan 2 anak kunci rumah.
Dicurigai, semua itu sebagai kunci rumah yang diketahui merupakan tempat penyimpanan narkoba.
“Kemudian, saat dilakukan penggeledahan ke rumah yang dimaksud, petugas mendapati tiga paket sabu dengan total berat 83,94 gram,” ujar Kompol Mars Suryo, Minggu (7/5).
Di lokasi yang sama, polisi menemukan 4 plastik klip dan 1 sendok kecil transparan yang tersimpan di dalam kotak bekas dan ditaruh di dalam lemari peralatan makan.
“Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp 74 juta yang tersimpan di dalam kaleng bekas biskuit pada lemari pakaian,” jelasnya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta.