Selamat Raharjo (67), ditemukan tewas di sebuah ruko yang terletak di Jalan Tasan Panyi, RT 007 RW 002, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 12.00 Wita.
Selamat Raharjo dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, MSR (27) dan pemuda itu sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasihumas Polres Tapin, Iptu Saepudin, menerangkan, peristiwa tragis ini bermula dari sebuah perselisihan antara pelaku dan korban.
“Penganiayaan yang terjadi di dalam ruko ini berujung pada pembunuhan. Korban mengalami luka serius di kepala dan meninggal dunia di tempat,” ujar Iptu Saepudin.
Begitu mendapat laporan dari warga sekitar, pihak kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim Satreskrim Polres Tapin menemukan barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku dalam melakukan tindak pidana tersebut, antara lain sebuah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 25 sentimeter, serta pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat kejadian.
Pelaku yang saat itu masih berada di lokasi kejadian langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kini, MSR telah ditahan di Mapolres Tapin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa. Kami masih mendalami motif dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi,” jelas Iptu Saepudin.
Polres Tapin mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait insiden ini.
“Penyidik berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Saepudin.