Tanah Bumbu – Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Kalimantan Selatan resmi dimulai pada Senin (17/02/2025). Acara yang digelar di Digital Live Room, Kantor Bupati Tanah Bumbu, ini dihadiri oleh Yulian Herawati, Inspektur Kabupaten Tanah Bumbu, serta perwakilan dari berbagai daerah di provinsi tersebut.
Pemeriksaan interim ini merupakan tahap awal dalam evaluasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah sebelum dilakukan audit akhir.
Yulian Herawati dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya pemeriksaan interim sebagai langkah deteksi dini terhadap masalah administrasi keuangan daerah. “Proses ini memberikan kesempatan bagi setiap daerah untuk memastikan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sebelum diaudit lebih lanjut,” ujarnya.
Pemeriksaan ini akan mencakup berbagai aspek, antara lain kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas penggunaan anggaran, serta potensi risiko yang perlu ditindaklanjuti. Diharapkan, hasil pemeriksaan ini dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Dengan adanya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan seluruh daerah di Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Sumber : mc.tanahbumbu.go.id