Kabarsiar Balangan – Bupati Balangan, Abdul Hadi, menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Polres Balangan pada Senin (24/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Polres Balangan merilis hasil dari operasi “Ops Jaran Intan 2025” yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkoba di wilayah Balangan.
Acara yang berlangsung di halaman Mapolres Balangan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Kajari Balangan Mangantar Siregar, Kepala BNNK Balangan M. Faisal Sidiq, serta Panitera Pengadilan Negeri Paringin, Jurmani.
Dalam konferensi pers tersebut, Bupati Abdul Hadi bersama Forkopimda turut serta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 73,93 gram dan 5,46 gram. Sebagian dari barang bukti tersebut disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Banjarmasin dan pembuktian di Pengadilan Negeri Paringin, sementara sisanya dimusnahkan dengan cara diblender. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 12 hari ini berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Riza juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Balangan.