Kabarsiar Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam bentuk pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, pada Senin (7/7/2025), dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, camat, dan kepala dinas terkait.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengapresiasi langkah Kejari Balangan dalam memberikan pendampingan hukum yang akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Pendampingan ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi kepala desa dalam memitigasi potensi-potensi kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan desa. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini,” ujar Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menegaskan komitmen jajarannya untuk aktif mendampingi dan mengevaluasi berbagai persoalan hukum di tingkat desa.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan kepala dinas dan bupati untuk mencari solusi dari permasalahan yang muncul di desa, demi pengelolaan pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A P2KB PMD Balangan, Bejo Priyogo, menyampaikan bahwa kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas para perangkat desa dalam pengelolaan keuangan dan aset secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin agar aparatur desa dapat menjalankan amanah dana desa sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan. Ini bagian dari penguatan kapasitas aparatur di tingkat akar rumput,” jelasnya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba desa tingkat Kabupaten Balangan, sebagai bentuk penghargaan terhadap capaian dalam pengelolaan pemerintahan desa.